Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu ‘Alarm’ Keras Ancaman Keselamatan Bangsa

by -10 Views
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.

Jumat, 3 Maret 2023 – 20:48 WIB

VIVA Politik – Anggota DPR RI Luqman Hakim menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 memberi peringatan keras adanya ancaman keselamatan bangsa dan negara.

“Dari sisi politik, saya melihat putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu merupakan ‘alarm’ keras adanya ancaman sangat serius terhadap keselamatan bangsa dan negara,” kata Luqman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.

Hal tersebut, kata dia, karena putusan PN Jakarta Pusat tersebut menyiratkan adanya pihak-pihak yang berusaha menggulirkan wacana penundaan atau berupaya menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Warga memasukkan surat suara saat Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).

Warga memasukkan surat suara saat Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).

Photo :

  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

“Kedua, pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 pastilah memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar sehingga bisa memengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara,” ujar politikus PKB itu.

Selain itu, katanya, putusan PN Jakarta Pusat yang kontroversial tersebut dapat berpotensi memecah belah NKRI dengan memperalat lembaga negara untuk menggagalkan pemilu, termasuk dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu yang membawa kepentingan asing di dalamnya.

Halaman Selanjutnya

“Maka patut diduga sesungguhnya mereka tidak hanya ingin menggagalkan pemilu, lebih jauh lagi ingin memecah belah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.